Lampung Timur - Tambang pasir galian C diduga milik Tasroni warga desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway karya tetap beroperasi meski diketahui pihak Polsek Waway Karya.
Dikonfirmasi media Warta Nusantara new, dari salah satu anggota polsek yang bernama reza, selaku babin desa sumberejo di polsek waway karya menyatakan mengetahui tambang ilegal tersebut dan sudah pernah dilakukan pengecekan di TKP. Senin (11/11/2024)
kami dari media warta nusantara new, izin pak niat kami datang ke polsek sebenarnya ingin bertemu dengan pak kapolsek untuk mengkonfirmasi terkait tambang, penambang pasir di wilayah waway karya ini
yang dimana dan penambang nya siapa itu? tanya reza selaku babin di polsek waway karya kepada awak media
di tanjung wangi yg di duga milik pak tasroni jawap awak media, bolehkah konfirmasi dengan bapak, dengan pak siapa ya? izin ini pak
bolehh, dengan saya reza kita kan sering ngobrol kan (sering), terus gimana, tanya pak reza kepada awak media.
apakah polsek selaku aparat penegak hukum wilayah waway karya ini tau (mengetahui)atau tidak tentang tambang galian C ini, tanya awak media(tim)
"kalo mengetahui ya tau dong, udah kami datengin itu, udah kami langsung turun Lepas udah difoto tempat itu, ada pengecekan TKPnya, cuman ya kita ya namanya kita manusia, kalo kita kan namanya ada laporan itu pasti Kita respon dengan baik, kita datangi TKP, tapi pada saat kita datengin bersama Kapolsek dengan saya dan babin setempat (pak bandrio) gak ada yang nambang, paralon sudah Lepas semua jelas Reza
"cuman kalo hari hari ini ada aktivitas lagi kami tidak paham berarti dia curi-curi dibelakang kami berarti" jelasnya lagi
berati tidak ada izin dari polsek ini ya pak ya?
ya ga ada lahhhh, jawap reza
kalo galian C itu izin nya hanya boleh dari kementerian siapapun ga boleh kalo undang-undang yang saya baca gitu, ga tau kalo ada undang-undang yang baru jawap salah satu anggota polsek waway karya yg lain
ga ada lah dia izin kesini curi-curi bisa jadi, ucap reza tambahnya lagi
em kalau boleh pak izin boleh minta nomor telepon bapak boleh? tanya awak media pada pak reza babin polsek waway karya
boleh, jawap pak reza
namun sampai konfirmasi selesai tidak ada nomor telepon yg di berikan kepada awak media (tim)
sementara Kapolsek Waway Karya belum bisa diminta keterangan sampai saat ini, informasi dari anggota Polsek, Kapolsek hari ini sedang ada kegiatan di polres. senin (11/11/2024)
disisi lain dari pantauan awak media tampak tambang galian C yang diduga milik tasroni semakin ramai mobil yang antri untuk membeli pasir di tambang itu dari beberapa hari terakhir.
tidak hanya sampai disitu saja awak media (tim) masih terus berusaha menggali informasi ke rumah nya tasroni yang diduga pemilik tambang pasir galian C tersebut, untuk konfirmasi, sesampainya di kediaman tasroni tidak ada orang di rumah nya, awak media hanya menemukan mesin sedot pasir dan pipa.minggu (10/11/2024).
saat awak media beristirahat di warung sambil memesan minuman es teh, secara kebetulan warung tersebut ternyata milik dari pada istri tasroni
teh pak tasroni nya ko ga pernah bisa di temui di rumah ya, kira-kira kapan atau hari apa bisa ketemu pak tasroni dirumah? tanya awak media(tim)
istri Tasroni menyebut saat suaminya mencari lokasi tambang, memang jarang pulang kerumah, ucapnya
"dia mah gak tentu, kalo lagi cari lokasi kayak gini ya, kadang magrib, sore dia pulangnya, dari kemarin udah dua hari ini" ujar istri Tasroni lagi
"Ke Lematang, Lematang mah karang pocong, kesananya lagi Lampung Selatan lah tutup nya.
minggu (10/11/2024).
dari keterangan istri tasroni, masuk lagi dugaan bahwa tasroni ini tidak hanya memiliki satu lahan tambang pasir galian C.
siapakah pak tasroni ini sebenarnya mengapa terkesan seperti kebal hukum.
(Riki Hermansyah)