Wartapostnews.com | Lampung timur ,warta Nusantara New,
Waway Karya Lampung timur sudah terbiasa dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) terkait penambang pasir yang diduga iligal /Tampa izin resmi baik dari pemkab atau dari provisi Lampung apalagi dari ESDM Lampung,
Seperti yang terjadi didesa jemberana yang dikomando oleh berinisial k,m warga desa jemberana kecamatan waway karya kabupaten Lampung timur ini,,
Saat dikpmpirasi melalui WhatsApp k m berdalih bahwa yang pengurus penambang pasir itu inisial s,n ,
Kalau soal pasir itu telpon aja s,n sekarang dia yang ngurusin pasir itu ungkap K,D, dengan media ini,
Kepada Aparat Penegak Hukum resor Kapolsek waway karya dan Kapolres Lampung timur agar bisa menindak lanjuti penambang pasir iligal yang marak berkeliaran di Lampung timur ini,,
Lampung timur 04/11/2024,
(Riki Hermansah )