Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM

 

PALEMBANG – Dinilai berperan aktif dalam memajukan serta mengembangkan koperasi dan UKM, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendapat penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2024 kategori pejabat negara, dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

 

Penghargaan diserahkan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, kepada Sekda Sumarno, pada Puncak Hari UMKM Nasional 2024, di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Kamis (5/9/2024) malam.

 

Dalam acara tersebut, Provinsi Jawa Tengah juga turut memamerkan beragam produk unggulan khasnya. Di antaranya kerajinan tangan dari beberapa kabupaten/ kota di Jateng, batik, serta produk UMKM lainnya.

 

Menurut Sekda Sumarno, expo tersebut sangat membantu pelaku UMKM Jateng mengenalkan produknya, dan memperluas pasar. Dia berharap, kegiatan itu mampu menjadi sarana dalam memasarkan produk UMKM Jawa Tengah, agar lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara.

 

“Di Palembang itu banyak orang atau warga Jawa yang tinggal di Sumatera. Mudah-mudahan nanti pembeliannya berlanjut setelah expo,” kata Sumarno, seusai acara.

 

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng, imbuhnya, sampai Triwulan II 2024, jumlah binaannya mencapai 191.689 UKM. Terdiri dari bidang produksi/ nonpertanian sebanyak 74.203 UKM, pertanian 28.520 UKM, perdagangan 67.210 UKM, dan jasa 21.756 UKM.

 

Sekda membeberkan, UMKM Jateng berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejak 2021, kontribusi koperasi dan UMKM terhadap PDRB Provinsi Jawa Tengah terus mengalami kenaikan. Rinciannya, 2021 sebesar 12,45%, 2022 sebesar 12,46%, dan 2023 sebesar 14,89 persen.

 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam sambutannya mengatakan, pihaknya terus mendorong alokasi 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri (PDN).

 

“Juga mendorong percepatan implementasi penggunaan 30 persen ruang publik untuk kegiatan UMKM,” ucapnya. (Humas Jateng)*ul