Muhammad Agussalim Hasibuan merasa terancam sejak Jumat
kemarin. Dia mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30
hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU
menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET.
Didampingi sejumlah jurnalis, Muhammad Agussalim Hasibuan
mendatangi Mapolres Mandailing Natal untuk melaporkan kejadian pengancaman
terhadap diri dan keluarganya.
Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres
Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat (Dumas)
yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.
”Saya telah surati Kapolres Madina dan menceritakan
kronologis ancaman yang saya terima melalui WhatsApp milik Nofiansyah alias
Pian,” kata Muhammad Agussalim Hasibuan kepada sejumlah awak media.
Kata dia, pengancaman tersebut berkaitan dengan pemberitaan
SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang disinyalir telah menjual bahan bakar
minyak (BBM) Pertalite ke konsumen pakai jerigen yang melebihi harga eceran
tertinggi (HET).
Disampaikannya, dalam surat laporan tersebut, Muhammad
Agussalim Hasibuan melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Nofian syah
alias Pian warga Lingga Bayu Madina.
Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si
pengirim pesan menyebutkan, rumah korban akan didatangi masa antara 30 sampai
50 motor.
Menurut yang mengancam, masa yang datang itu adalah para
pembeli BBM menggunakan jerigen karena terganggu atas pemberitaan korban.
Alhasil, karena merasa diri dan keluarganya terancam, akhirnya Muhammad Agussalim Hasibuan
melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.
“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat
akhir-akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan
kegiatan ilegal. Kita tidak tahu sejauh mana keseriusan ancaman tersebut
membuat kita was-was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut,”
tandas Muhammad Agussalim.
Diakhir laporan, Muhammad Agussalim Hasibuan juga memohon
agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.
Laporan pengaduan itu dibuat langsung oleh korban dan
diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu sore (10/8/2024), diduga
keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU nomor
15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual BBM jenis Pertalite ke
konsumen pakai jerigen melebihi harga HET.
Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara
menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Muhammad Agussalim Hasibuan sejak Jumat
kemarin.
Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli
BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi
rumah korban di Kecamatan Panyabungan.
Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu
menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya
warga tersebut akan datang ke Panyabungan.
Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda
di boto abang pastina, mangatur rencana dope alai, au inda jau ikut campur I
dik. Jdi dek, hati2 dek. (enggak tahu abang pastinya (waktu warga akan datang),
mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur),” tulis Pian dalam
konteks bahasa Batak Mandailing.
Bahkan, Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang
menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina. (*)