Wartapostnews.com |Mesuji Lampung
| Demi mencari keuntungan pribadi diduga Sekdes Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, kabupaten mesuji mark’up anggaran Dana Desa (DD) untuk pengadaan bibit sawit sejumlah 1000 batang, Selasa (30/04/2024).
Hal itu disampaikan salah salah satu anggota BPD desa Mukti Karya yang namanya tidak mau dituliskan di media ia mengatakan padahal ini program untuk kesejahteraan masyarakat sampai dengan harga berapa kita ikut, ini kan sekdes yang baru mas pada awak media kok seperti ini.ya programnya kalo sekdes yang dulu sekdesnya enak semua program masyarakat di kabari serta terbuka, kalo sekdes sekarang ini tanpa memberi tahu warga.moro moro ngaajak tanam bibit sawit mas.
Dari awal sudah kami wanti-wanti atau pesan kalo mau beli bibi sawit warga di kasih tau dulu yang penting kwalitas bibit yang bagus jangan asal asalan dan yang bagus serta bersertioikat.dari penangkaran bibit.seperti yang sudah sudah, karna itu anggarannya bibit yang bagus bagus, di anggarkan Rp 60 ribu per batang.mas ujar warga.
Kalo bibit sawit yang lama direkomendasikan dari Pt sampurna bibitnya bagus" kalo sekarang saya ga tau mas bibitnya dari mana asalnya.dan mereknya apa jelasnya.
Ya saya hanya heran saja mas kami dari BPD tidak di ajak musyawarah mas dan didikasih tau. Kami dari BPD udah ngomong dengan kades kalo ga mau tanda tangan SPJ di akhir tahun nanti mas tuturnya.
Anggota BPD.mengatakan dari satu kegiatan ini kami bersama warga ada.dugaan kuat banyak penyelewengan Dana Desa Mukti karya.
Kami meminta APH dan Inspektorat audit Dana Desa Mukti Karya. (Team)