Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Kapolres Banjar Hadiri Kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara yang Tidak Digunakan




Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. menghadiri secara langsung kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara yang tidak digunakan pada Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Banjar Gudang Logistik KPU Kota Banjar yang beralamat di Jln. Siliwangi Dsn. Randegan Desa Mekarharja Kec. Purwaharja Kota Banjar telah dilaksanaka di Kota Banjar. (13/02/2024) 

Hadir dalam kegiatan tersebut Irfan Saepul Rohman, S.Hi. Komisioner KPUD Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, S.Pd Ketua Bawaslu Kota Banjar, Wawan Cahyana, S.Hut Sekretaris KPU Kota Banjar, serta perangkat KPU lainnyaKasat Intelkam, dan Kasat Lantas Polres Banjar. 

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara yang tidak digunakan pada Pemilu 2024 di KPU Kota Banjar sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hari ini Kami menyaksikan dan melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara yang tidak digunakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisioner KPU bersama Bawaslu dan disaksikan oleh Kapolres Banjar, serta tertuang dalam berita acara yang dicap dan ditandatangani. Ini bertujuan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pemungutan dan penghitungan surat suara." Ucap Aipda Nandi. 

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar supaya hangus dan tidak bisa digunakan kembali pada Pemilu 2024.