Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Melakukan Pemasangan Banner Sosialisasi Dalam Rangka Operasi Zebra Lodaya 2022.


Warta Post News |  Ciamis - Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemasangan banner sosialisasi dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2022. Banner tersebut dipasang2 di salah satu sudut Simpang Cihaurbeuti dan Rest Area SPBU Nagrak Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).

Pemasangan banner itu dilakukan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis. Banner tersebut berisikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Ciamis agar disiplin saat berkendara. Tidak hanya itu, pamflet berisikan imbauan disiplin berlalu lintas juga dibagikan kepada para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, SH., mengatakan, banner bertuliskan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin berlalu lintas. Tidak hanya itu, ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada pengguna jalan bahwa Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022, sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

"Pemasangan banner imbauan disiplin berlalu lintas ini merupakan upaya preventif Polres Ciamis dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. Sehingga masyarakat paham dan timbulnya kedisiplinan serta budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibacar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis," katanya.

Kasat Lantas Polres Ciamis menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 akan lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif dengan sisi humanis Polri. Ini semua bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis.

"Pelakasanaan operasi Zebra Lodaya 2022 tidak berorientasi pada penegakan hukum dengan tilang namun berupa tindakan kepolisian preemtif dan preventif yang humanis," katanya.

Adapun prioritas penindakan Operasi Zebra Lodaya 2022 yakni menggunakan ponsel bagi pengendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara, dan melawan arus/melebihi batas kecepatan.

HUMAS POLRES CIAMIS POLDA JABAR