Warta Post News | Pesawara lampung | Beredar nya bukti surat pernyataan masyarakat Desa Kunyaian, kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terkait Dugaan Pemotongan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), Bahan Bakar Minyak ( BBM ) memicu kontra masyarakat. Minggu 02 Oktober 2022
Pasal nya menurut keterangan masyarakat Desa Kunyaian sementara minta nama nya tidak di sebutkan, menerangkan bahwa atas nama yang di surat pernyataan yang menerangkan dan siap bersaksi itu kan di wakili Tiga ( 3 ) orang, dan di dukung yang lain nya salah satu dari Tiga Itu orang nya sudah meninggal kurang lebih lima ( 5 ) Tahun yang lalu kan lucu bisa tandatangan di surat pernyataan
Lanjut keterangan sumber kalau di lembaran yang lain ada dua orang juga yang sudah meninggal dan yang lain nya memang iya ada bahkan masih sodara buk lurah untuk yang dua saksi atas nama Jumai Iyah dan Rusminah itu memang masih ada orang nya tapi kalau Baheram itu sudah gak ada lima tahun lalu bahkan enam tahun lalu sudah meninggal, jadi kalau mau jadi saksi mau nanya sapa gitu saksi nya nanti." Tanya sumber
Masih kata sumber masak mau nanya sama batu nisan nya kan lucu dia orang bikin surat pernyataan nya sedangkan orang nya sudah meninggal, jadi sapa yang menandatangani itu? ini sudah jelas pemalsuan tanda tangan penerima Bantuan BLT BBM Desa Kunyaian karna jelas orang nya sudah tidak ada." Tegas sumber
Jadi kami masyarakat siap memberikan kesaksian dan kami lagi melengkapkan berkas semua nya kami akan mengajukan permohonan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) terutama Polres Pesawaran agar bisa di buka terang menerang supaya kegaduhan ini jelas biar jangan masyarakat selalu menjadi kambing hitam Pemerintahan Desa pinta nya.