Warta Post News | Kab. Ciamis | Tarif angkutan umum di Ciamis, Jawa Barat naik 22 persen. Hal itu didasari dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Seksi Bina Usaha Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Nurholis mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Organda Ciamis memutuskan bahwa, tarif angkutan umum di Ciamis mengalami kenaikan sementara sebesar 22 persen.
“Untuk angkutan desa atau angdes dan angkutan kota atau angkot ada kenaikan tarif. Tapi kenaikan ini sementara karena menyesuaikan harga BBM,” katanya.
Untuk angkutan umum, lanjut Nurholis, biasanya ada penyesuaian harga yang membedakan dari segi orang dewasa maupun pelajar.
Ia mencontohkan, angkot dari Banjar menuju Cisaga tarif dewasa sebesar Rp 7.000 per orang, dan untuk pelajar Rp 3.000 per orang. “Ada perbedaan tarif bagi pelajar dan orang dewasa,” ujarnya.
Nurholis menjelaskan, untuk kenaikan tarif angkutan umum di Ciamis secara definitif belum bisa dipastikan. Karena membutuhkan waktu yang sangat lama, menyesuaikan kondisi saat ini dan harus melihat dari banyaknya indikator.
“Kenaikan tarif angkutan umum ini bersifat sementara. Penerapannya belum definitif,” tandas Nurholis.
Terpisah, Nisa, salah satu pelajar di Ciamis mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum di Ciamis terasa berat. Karena yang biasanya hanya membayar Rp 2.000 rupiah, sekarang menjadi Rp 3.000 ribu. Sehingga ia harus mengurangi uang bekal sekolah.
“Biasanya dapat bekal 15 ribu rupiah dari rumah, potong uang ongkos berangkat dan pulang sekolah. Itu belum dengan kebutuhan lain. Padahal lumayan kan yang biasanya ada uang sisa 2 ribu untuk menabung, sekarang tidak bisa,” keluhnya.