Warta Post News | Program peremajaan tanaman kelapa sawit Dengan tujuan untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit bersumber dari APBN dari Belanja Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kampung Catur Karya Buana Jaya terancam di laporkan ke aparat penegak hukum.
Pasalnya, program bantuan pada tahun 2021 yang di kelola langsung oleh kelompok Tani Mudi Makmur yang diketahui pengelola bantuan di kampung ini mendapatkan program peremajaan pohon kelapa sawit seluas 121 Hektar dengan lagu anggaran pengelolaanya Rp.30 juta perhektar.
"Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke mabes polri, sebab banyak sekali kejanggalan yang di temukan dalam pengelolaan ini, bahkan disinyalir telah merugikan negara atas perlakuan oknum yang tidak bertanggung jawab," Ucap Ketua Umum DPW Bain Ham Provinsi Lampung, Ferry Saputra.
Lanjut ferry, bedasarkan hasil temuan beberapa anggota di lapangan, selain biaya penanaman Rp. 400 ribu perhektare yang diduga tidak terbagikan ke penerima hingga pengelolaan replanting yang diduga telah menyalahi prosedur akan terus di usut hingga tuntas.
"Dari hasil investigasi, atas semua pembuktian yang telah di kumpulkan maka akan kita laporkan ke pihak berwajib, sebab hal ini tidak main-main terlebih diketahui anggaran yang di kelola sangat fantastis jangan sampai program ini di salah gunakan oleh segelintir orang," terangnya.
Selain itu, Ferry menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat somasi terhadap ketua kelompok Tani mudi Makmur sebagai teguran sebelum laporan resmi di layangkan.
"Somasi telah kita kirim kepada yang bersangkutan, selanjutnya tinggal kita kawal atas laporan resmi nantinya," Jelasnya.
Di sisi lain, MS ketua kelompok Tani Mudi Makmur kampung Catur Karya Buana Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang hingga saat ini belum bisa di pintai keterangan, lantaran setelah beberapa kali di hubungi tidak memberikan respon meski dalam keadaan aktif.
Diketahui, kelompok Tani Mudi Makmur ada tahun 2021 mendapatkan program replanting sawit dengan total luas 121 hektare dengan lagu anggaran Rp. 30 juta per hektare dengan jumlah total anggaran yang di kelola Rp. 3.630.000.00 (Tiga milyar enam ratus tiga puluh juta rupiah).