Diduga Desa Suka Mandiri Lakukan Pungutan Pada Warga
PN Mesuji.Desa Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji diduga melakukan pungutan pada warga dengan nilai mencapai Rp 30 ribu rupiah.
Pungutan dana tersebut dilakukan oleh aparat Desa RK dan RT setempat.
Seperti yang di sampaikan oleh warga Desa Suka Mandiri Ambon (60) pada awak media WP bahwa didesanya tempatnya tinggal ada tarikan kepada warga sebesar Rp 30 ribu rupiah Jumlah seluruhnya.
Masih terang Ambon bahwa dalam pungutan tersebut yang dilakukan oleh aparat Desa RK dan RT sampai empat kali penarikan yang pertama 10 ribu rupiah,yang kedua 5 ribu rupiah,yang ketiga 5 ribu rupiah dan yang terhir atau yang ke empat 10 ribu rupiah jadi jumlah seluruh tarikan mencapai 30 ribu rupiah.
Padahal masyarakat saat ini dalam keadaan kesulitan ditambah lagi pandemi Corona 19 yang seharusnya warga dapat bantuan bukanya malah dimintai duit mas ungkap Ambon warga Desa Suka Mandiri dan warga yang dimintai duit itu sebanyak 97 orang/warga.
Dan saya minta pada aparat penegak hukum untuk mengusut kegunaan duit hasil tariakan tersebut tutup Ambon.