Jawa barat,BANJAR KOTA MADYA
kapolsek Pataruman IPTU DARYANTO S.IP MM beserta personil melakukan giat oprerasi yustisi diwilayah hukum polsek paturaman,satu anggota polsek pataruman menjelaskan kepada awak media yg sedang ada dilokasi.
operasi ini selalu dilaksanakan rutin setiap pagi hari guna mengingatkan masyarkat untuk mematuhi protokol covid19 supaya bisa memutus rantai penularan covid19 dikota Banjar.
"Kapolsek paturaman IPTU DARYANTO S.IP MM selalu aktif perintahkan kepada personil/anggota yang bertugas di polsek pataruman untuk melakukan razia masker supaya masyarakat sadar dan selalu mematuhi protokol covid19.
saat ni bagi warga yang melanggar protokol covid19 hanya dapat peringatan saja ,di ingat kan supaya patuhi protokol covid19,saat ditanya oleh anngota media mengenbai masalah pelanggaran yang berhubunga dengan protokol covid19.
"anggota kepolisian polsek pataruman menjelaskan saat ini untuk pelanggaran yang tidak menggunakan masker sudah berkurang,karena polsek paturan selalu aktif melakukan razia yustisi setiap hari diwilayah hukum polsek paturaman dari jam 07:00wib samapai jam 09:00wib.(HENDRA PRAYOGA)